KOTAMOBAGU (15/8) - Kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh dan tim mengunjungi Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu.
Tim diterima oleh Asesor Ekonomi Manajemen Mutu Industri Kota Kotamobagu Fitri. Pihak DIsperinaker merespon baik atas kunjungan tim Kanwil Kemenkumham Sulut.
Tim menjelaskan bahwa jika ada UMKM yang masih mendapati kendala dalam perlindungan merek, akan segera ditindaklanjuti tim Kanwil, dan akan mendorong bagi pelaku UMKM yang belum memiliki perlindungan merek, dan kekayaan intelektual komunal juga jadi perhatian Kanwil Kemenkumham Sulut agar tidak bisa diklaim oleh pihak lain.
Disperinaker menyampaikan akan segera menginventarisir pelaku usaha yang belum memiliki merek dan akan bekerja sama juga dengan dinas pariwisata untuk bersama-sama mendorong perlindungan kekayaan intelektual komunal yang ada di Kota Kotamobagu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020