Tingkatan Layanan Kepada Masayarat, PA Tuban Bersinergi dengan Stakeholder Terkait

16-08-2023 - Pengadilan Agama Tuban — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Untuk meningkatkan kualitas kinerja di semester terakhir tahun 2023, pimpinan PA Tuban menggandeng stakeholder terkait yang telah mengadakan Kerjasama di PA Tuban dengan mengadakan monitoring dan evaluasi. Kegiatan monev ini berlangsung di ruang Aula PA Tuban pada Selasa (15/8). Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh stakeholder terkait yang menjalin kerjasama dengan untuk meningkatkan kinerja dalam pemberian layanan kepada masyarakat khususnya pencari keadilan di PA Tuban. Diantaranya pimpinan LKBH Univesitas Sunan Bonang Tuban, selaku penyedia layanan pos bantuan hukum (posbakum), PT. POS cabang Tuban selaku instansi yang bekerjasama dalam pengiriman akte cerai serta penyediaan materai bagi pihak berpekara, BRI cabang Tuban, Lembaga keuangan yang memberikan layanan di PA tuban untuk menerima pembayaran biaya perkara serta dua orang mediator non hakim yang bertugas untuk melaksanakan mediasi bagi pihak berperkara.

Sementara itu, rapat monev yang dibuka oleh Panitera PA Tuban, Zahri Muttaqin, S.Ag, M.HES. yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Ketua PA Tuban, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. dalam sambutanya, Mufi menyampaikan rasa terimakasih kepada stakeholder yang sudah memenuhi undangan tersebut. “Sebab kalau kita tidak melaksanakan monev secara berkala, kita tidak bias mengukur capaian kinerja kita dalam melayani masyarakat. ”jelasnya. Kemudian arahan secara singkat tersebut dilanjutkan dengan sesi sharing dan Tanya jawab dari masing-masing stakeholder.



Sebagai awal, disampaikan oleh H. Didik Wahyu Sugiyanto,S.H, M.HUM selaku pimpinan LKBH Universitas Sunan Bonang Tuban. Sebagai lembaga yang menjalin kerjasama dalam membantu membuatkan gugatan bagi pencari keadilan, Didik menegaskan adanya aturan yang melarang bagi petugas Posbakum untuk menjadi calo dalam pemberian layanannya. Selain itu terkait dengan Perma No 7 tahun 2022, bahwa banyak masyarakat yang masih gaptek, akan tetapi Didik juga menyampaikan bahwa “kami, siap dan mendukung untuk membantu masyarakat yang butuh bantuan dalam pelaksanaan Perma No 7 tahun2022” jelas pria yang juga berprofesi sebagai advokat.

Beralih di mediator, yang dihadiri oleh Faruq Abdil Haq, S.HI, M.HI dan Yudi Arianto,S.HI, M.HI juga menyampaikan bahwa kendala yang saat ini dihadapi mediator terkait sarana dan prasarana, akan tetapi Faruq menyampaikan karena memang kondisi kantor PA Tuban yang seperti sekarang itu sudah bagus penataannya, selain itu dia juga menyampaikan report mediasi yang berhasil dan tidak berhasil selama bulan Januari – Juli 2023. “Untuk bulan Juli memang hasil mediasi menurun disbanding bulan sebelumnya” jelasnya. Hal tersebut di akui oleh Yudi selaku mediator non hakim pula. “kami siap untuk meningkatkan komunikasi dengan pimpinan PA Tuban untuk meningkatkan hasil mediasi” tegas Yudi.


        Monev dilanjutkan dengan pihak dari BRI cabang Tuban yang mana pimpinan PA Tuban kedepan akan menjajaki dengan program Kerjasama dalam pengembalian sisa panjar ke rekening masing-masing para pihak. Hal tersebutdisambut oleh perwakilandari BRI cabang Tuban. Kemudian dilanjutkan dengan PT POS Cabang Tuban yang telah menjalin MoU terkait pelaksanaan pengiriman akte cerai serta surat panggilan bagi perkara yang menggunakan system persidangan Hybrid. “Untuk tarif yang sudah berjalan saat ini akan kami tinjau ulang, apakah akan menggunakan tariff pusat atau tarif daerah” ujar Ketut Krisna Wibawa selaku Kepala PT POS Indonesia cabang Tuban.


Bagikan berita melalui