Tamiang Layang - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Timur lakukan pemeriksaan kualitas air yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan air bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tamiang Layang Selasa, (15/08/2023).
Pemeriksaan kualitas air di rutan ini sebagai alat ukur tingkat kelayakan kualitas air yg diberikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan merupakan alat pengawasan bagi pemerintah dalam rangka perlindungan WBP dan juga menurunkan risiko gangguan kesehatan.
Surya Dharma selaku Kepala Rutan Tamiang Layang menyampaikan pihaknya ingin memastikan kualitas air layak dikonsumsi dan digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh WBP. "Dengan adanya pengecekan ini ingin memastikan air yang tersedia di rutan kita ini layak konsumsi dan aman untuk digunakan sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari, serta sesuai standar kesehatan agar tetap terjamin keamanannya bagi WBP". Ucap Karutan.
“Untuk teknis pengecekannya, kami dibantu sanitarian dari puskesmas Tamiang Layang untuk mengambil sampel air yang kemudian diuji di Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi kota Palangkaraya, Sementara untuk hasil pemeriksaan oleh petugas Dinkes belum diketahui hasilnya dan masih menunggu,apa pun nanti hasilnya, segala kekurangan akan kita benahi dan rekomendasi yang diberikan untuk diperbaiki dan ditingkatkan, akan kita laksanakan." Tutupnya.
Kontributor : Humas Rutan Tamiang Layang
#Kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#divisipaskalteng
#rutala
#rutantamianglayang
#suryadharma
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020