<meta charset="utf-8" />
Sukadana-Bertempat di Rutan Klas II B Sukadana Selasa 15/08/23 yang dipimpin langsung oleh Dr. Alpius Sarumaha dan dihadiri oleh Kepala Rutan Klas II B Sukadana beserta jajaran. Dalam arahannya Dr. Alpius Sarumaha. menyampaikan bahwa KUHP baru merupakan buah karya anak Indonesia yang tentunya mengadopsi dan menyesuaikan dengan kultur dan budaya Indonesia telah diundangkan pada bulan Januari 2023 dan memiliki masa transisi selama tiga tahun sebelum diberlakukan.
Perkembangan hukum pidana yang terjadi perlu diintegrasikan ke dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan melakukan upaya rekodifikasi yang mencakup konsolidasi dan sinkronisasi peraturan hukum pidana baik vertikal maupun horizontal ke dalam suatu kitab Undang-Undang yang sistematis Undang-Undang KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dan dibangun dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi Masyarakat.
Sosialisasi secara bertahap dan menyeluruh kepada aparat penegak hukum, civitas akademika dan seluruh lapisan masyarakat agar memiliki pemahaman yang sama terkait KUHP baru pembuatan modul KUHP baru yang berisi berbagai pembahasan pasal KUHP baru secara lebih rinci, terstruktur dan lengkap dengan berbagai tanya jawab di dalamnya.
Diakhiri dengan Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pandangan dan pemahaman aparat penegak hukum menjadi penting karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum dalam kegiatan tersebut.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:HUGO)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020