Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo ikuti Sosialisasi Penanganan Overstaying di UPT Pemasyarakatan Wilayah Gorontalo secara virtual melalui aplikasi zoom, Rabu (15/8).
Diselenggarakan terpusat oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, giat ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Gorontalo.
Bertempat di ruang sekretariat wbk/ruang rapat, dari Lapas Perempuan Gorontalo sendiri diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meita Eriza bersama Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Mamat Inado dan jajaran.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan Back To Basic Penyelenggaraan di Bidang Pelayanan Tahanan di Lingkungan UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo. (Humas LapuanGo!)
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kemenkumhamgorontalo
#lapasperempuangorontalo
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020