YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto memantau pelaksanaan layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Kakanwil memastikan layanan jemput bola itu gratis tanpa biaya tambahan dan tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas.
Layanan Eazy Passport digelar di Hotel Santika Yogyakarta, Selasa (15/8/2023) dengan pemohon layanan karyawan Kantor Cabang Utama BCA Yogyakarta. Kakanwil Agung Rektono Seto meninjau proses pelaksanaan Eazy Pasport dan menyapa para pemohon paspor.
"Kami pastikan tidak ada biaya tambahan lain di luar ketentuan PNBP. Mudah-mudahan layanan Eazy Passport dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membuat paspor," ujar Agung.
Agung menyampaikan apresiasi kepada Kanim Kelas I TPI Yogyakarta yang telah menyelenggarakan kegiatan Eazy Passport bagi karyawan Kantor Cabang Utama BCA Yogyakarta. Ia juga berterima kasih kepada pihak BCA atas kerja sama yang telah terlaksana.
Layanan Eazy Passport kali ini diikuti sebanyak 26 pemohon. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian APK dan Kepala Pendukung Operasi Kantor Cabang Utama BCA Yogyakarta.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020