240 UMKM Jagoan Banjarmasin Ikuti Diseminasi Kekayaan Intelektual, Fokus Maksimalkan Potensi Kekayaan Intelektual

16-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin, Humas_Info - Sebanyak total 240 peserta terdiri dari pelaku UMKM, 'start up', dan masyarakat umum di Kota Banjarmasin dan sekitarnya mengikuti acara Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin yang terbagi menjadi dua hari yaitu, 14-15 Agustus 2023.

Acara dengan tema “Kekayaan Intelektual untuk UMKM Jagoan” ini diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya melindungi aset intelektual dalam dunia bisnis. Selain itu, kegiatan Diseminasi dan Promosi KI rutin dilasanakan di daerah-daerah terutama yang memiliki potensi yang besar, sehingga daya saing UMKM meningkat dan juga memperluas pasar dengan perlindungan KI.

Sesi pertama dimulai dengan pemberian materi oleh narasumber, yaiyu Pemeriksa Merek Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Sih Jumardi yang menyajikan serangkaian tips-tips mendaftarkan merek yang efektif. Para peserta mendapatkan wawasan tentang langkah-langkah praktis dalam mengamankan merek dagang mereka dan bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada keberhasilan bisnis.

Kemudian, narasumber kedua Pemeriksa Desain Industri dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI, Sapta Rika Suprihatin, membahas Desain Kemasan yang Meningkatkan Nilai Jual Produk. Suprihatin berbagi tentang pentingnya estetika dalam desain kemasan dan bagaimana tampilan visual yang menarik dapat memberikan keunggulan kompetitif pada produk yang ditutup narasumber terakhir Erni Purnamasari, Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sesi kedua, diisi dengan sesi motivasi yang dipandu oleh Firman Kurniawan dengan tema 'UMKM, Yuk, Naik Kelas'. Dalam sesi ini, Kurniawan memberikan kiat-kiat untuk meningkatkan level para pegiat UMKM. Peserta diajak untuk memahami strategi pemasaran yang efektif, inovasi, dan pemahaman tentang pasar yang lebih mendalam.

Acara ditutup dengan sesi ketiga pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual secara online. Dian Sapei Nugroho memberikan penjelasan tentang proses pendaftaran KI Online Mudah dan Cepat, memberikan peserta panduan praktis untuk melindungi kekayaan intelektual mereka dengan lebih efisien melalui https://www.dgip.go.id/.

Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan pada hari kedua turut dihadiri Kepala Subbidang Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina beserta jajaran yang turut membantu peserta lain ketika sesi pendampingan pendaftaran KI secara Online. Melalui kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan wawasan yang berharga kepada para peserta, membantu mereka untuk lebih baik mengelola dan mengoptimalkan aset intelektual dalam upaya memajukan bisnis mereka. 


Bagikan berita melalui