PERCEPATAN PENGUSULAN INTEGRASI WARGA BINAAN, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR SIDANG TPP

15-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (15/08) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri terus melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP), dalam rangka pemberian program integrasi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, Selasa (15/08/2023).
Percepatan pengusulan yang dimaksud merupakan giat aktif petugas pemasyarakatan melayani Warga Binaan dalam hal pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan diantaranya program integrasi pembebasan bersyarat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan 5 (lima) orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang diusulkan mendapat program integrasi serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Tanjungpinang.
Sidang TPP ini membahas tentang Usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat. Dilanjutkan dengan penguatan mengenai proses pentahapan serta kewajiban warga binaan dalam menjalani program integrasi tersebut. Hal ini juga bertujuan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Bagikan berita melalui