Kurangi Over Kapasitas, 30 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan Ke Lapas Narkotika Langkat
Labuhan Deli - Upaya mengurangi over kapasitas, Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pemindahan 30 orang Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Narkotika Langkat. Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan terkendali, dengan dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli. Selasa (15/08)
Pemindahan ini sepenuhnya dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh Tim Medis Klinik Pratama Rutan Labuhan Deli, dengan harapan Warga Binaan yang akan dimutasikan bebas dari segala penyakit.
Giat dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Asrul Harahap dan didampingi Staf KPR dan Petugas Pengamanan. Asrul Harahap berharap “Kepadatan hunian harus segera diatasi, sehingga dengan adanya pengurangan kapasitas ini dapat membuat kenyamanan didalam blok hunian dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” Ujarnya.
Asrul Harahap juga menyampaikan “Proses pemindahan berjalan lancar. Semoga warga binaan yang dipindahkan semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru,” Pungkas Asrul.
#Kumhampasti
#KemenkumhamSumut
#KUSUMA
#LabdelAHOI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#rbkunwas
RUTAN KELAS I LABUHAN DELI
SEMAKIN PASTI
BERAKHLAK
AHOI
INDONESIA MAJU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020