Briefing Santai Bersama Seluruh WBP, Kalapas Ende : Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Jalani Masa Pidana

15-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Ende - Bertempat di Aula serbaguna dalam Lapas Kelas IIB Ende pagi ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Antonius H Jawa Gili memberikan pengarahan dan berdialog dengan seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ende, Selasa (15/08/2023).

Dalam arahannya Kalapas Ende mengingatkan kembali tentang hak dan kewajiban para Warga Binaan selama menjalani masa pidana di Lapas Ende sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"Dalam hal pemenuhan hak-hak seperti makan minum, pelayanan kesehatan, hingga Remisi dan Integrasi kami selalu berikan dengan gratis tanpa dipungut biaya," ujar Kalapas Antonius. 

Selanjutnya Kalapas Antonius juga mengharapkan selama berada di dalam Lapas Ende seluruh Warga Binaan dapat menaati semua aturan yang berlaku dan dapat mengikuti program pembinaan yang diberikan dengan baik. 

"Setelah menerima hak, kewajiban juga harus dilaksanakan dengan menaati aturan yang ada serta menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Lapas Ende," ujar Kalapas Antonius kepada seluruh WBP.

Kalapas berharap dengan kegiatan ini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, memperkuat silaturahmi antara WBP dan petugas, serta tercipta kenyamanan bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Ende karena hak-hak mereka telah terpenuhi secara pasti.

Bagikan berita melalui