Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), pagi ini bertempat di Aula Lapas, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Palangka Raya. (15/08)
Kegiatan Penandatangan Kerja Sama ini dilakukan oleh Kalapas Perempuan (Sri Astiana) bersama dengan Kepala SLBN-1 Palangka Raya (Jambi D. Nudin). Kepala SLBN-1 Palangka Raya mengapresiasi langkah cepat Kalapas Perempuan Palangka Raya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, khususnya bagi penyandang disabilitas.“Penyandang disabilitas memerlukan perlakuan dan pelayanan khusus dalam hal ini pelayanan yang ramah termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana. Kami sangat apresiasi atas kerjasama ini,” ucapnya.
Penandatangan Kerja Sama telah dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Bahasa Isyarat oleh 4 orang Pengajar SLBN-1 Palangka Raya kepada Petugas Layanan Publik Lapas Perempuan Palangka Raya. Pelatihan ini memberikan kesempatan bagi petugas untuk memahami tata cara komunikasi yang efektif dengan menggunakan bahasa isyarat, serta memperdalam pemahaman tentang kebutuhan dan hak-hak orang dengan keterbatasan pendengaran.
Kalapas Perempuan (Sri Astiana) mengatakan pelatihan bahasa isyarat ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan maupun pengunjung disabilitas agar mendapatkan pelayanan optimal di Lapas Perempuan Palangka Raya. "Semoga dengan pelatihan bahasa isyarat ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada penyandang disabilitas," harap Kalapas Perempuan.
Humas Lapupala
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020