PK Ahli Muda Bapas Banjarmasin, Dampingi ABH Pada Sidang di PN Banjarmasin

15-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 pukul 11.00 Wita sampai selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Hani Chairunnisa melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum berInisial M.G.D.

Anak diduga telah melakuakn tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Pembacaan Hasil Laporan Penelitian Kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. 

Proses persidangan berjalan dengan lancar, namun karena Penasehat Hukum (PH) mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum sehingga sidang ditunda dan dilanjutkan besok hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi dari Penasehat Hukum ABH.

Bagikan berita melalui