Pekanbaru - Dalam upaya mengkampanyekan perang terhadap narkoba, Kanwil Kemenkumham Riau turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di BNN Provinsi Riau, Selasa (15/8). Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yabg diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dari 2 orang tersangka dengan berat bersih seberat 465.55 gram untuk dimusnahkan.
Sebelum barang bukti dimusnahkan, perwakilan dari Bid Labfor Polda Riau melakukan tes terhadap barang bukti Narkotika didepan seluruh peserta undangan yang hadir dan mendapatkan hasil barang bukti Narkotika tersebut adalah Methaphetamine/Sabu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabhu tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Brantas Bang BNNP Riau, Kombespol Berliando, S.I.K., dan dihadiri oleh Penegak Aparat Hukum lainnya, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, dan lainnya.
Barang Bukti Narkotika jenis sabhu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam larutan air kemudian dicampur larutan Bayghon dan diaduk secara bergantian oleh Kabid Brantas Bang Polda Riau, Perwakilan dari Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham Riau, Dinkes Provinsi Riau, dan yang lainnnya serta disaksikan langsung oleh tersangka, penasehat hukum tersangka, dan tokok masyarakat, beserta undangan yang hadir.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020