Sebagai suatu organisasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tentunya mempunyai arah tujuan dalam pelaksanaan pekerjaan. Era globalisasi menuntut adanya peningkatan kualitas kerja dan profesionalitas kerja.
Untuk mencapai tujuan organisasi dan menghadapi kompleksitas pekerjaan salah satu elemen yang paling mendasar adalah adanya perencanaan dan program kerja yang jelas dan terarah. Rencana dan program kerja ini disusun untuk menggariskan secara jelas dan terperinci dan memuat tentang apa yang harus dilakukan oleh setiap komponen yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Disamping itu untuk menunjang upaya peningkatan efesiensi dan efektifitas kerja serta sebagai barometer kinerja seorang pejabat / petugas dalam mengemban misi organisasi. Kendatipun demikian masih mungkin terjadi penyimpangan (detour) antara rencana dan program kerja dengan pelaksanaannya, baik yang disebabkan oleh factor internal maupun eksternal.
Berikut kami sampaikan Rencana Strategis (Renstra) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Tahun 2023 :
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020