Mojokerto - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa 15 Agustus 2023.
Tim Kajian Survei IPK-IKM yang diketuai oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Wiwit Purwani Iswandari didampingi Kepala Subbidang pengkajian, penelitian , dan Pengembangan Hukum Dan HAM mendatangi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Kedatangan tim Tim Kajian Survei IPK-IKM disambut langsung oleh kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso didampingi oleh kepala subseski administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono.
Tim kajian melaksanakan Verlap terkait nilai IPK-IKM yang didapat UPT serta banyaknya jumlah responden di Triwulan III Tahun 2023. Tim Kajian juga membahas terkait kendala yg dialami Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam memenuhi responden Survei IPK-IKM dan memberikan saran serta masukan terkait masalah tersebut.
#KumhamSemakinPASTI
#WBKPasti
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020