RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PRODUKHUKUM DAERAH BULELENG

15-08-2023 - Dinas Lingkungan Hidup — Pemerintah Kab. Buleleng

Kamis, 10 Agustus 2023.
Kepala Bidang Tata Lingkungan mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, bersama Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Fungsional Penyuluh menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kabag Hukum dan dihadiri pula oleh Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah, yang mana rapat ini merupakan pertemuan awal untuk penyamaan persepsi atas pengajuan draft Ranperbup yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, yaitu Ranperbup Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan; Ranperbup Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai; dan Ranperbup Perlindungan Pohon Kawasan Perkotaan Kabupaten Buleleng.
Secara administrasi, masih perlu dilengkapi dengan penjelasan/kajian yang melatari diperlukannya Ranperbup Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan dan Ranperbup Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah, memberikan saran :
a. Ranperbup Tata Cara Penerbitan Persetujuan Lingkungan agar disempurnakan kembali, karena ranperbup ini diharapkan tidak semata hanya menyadur dari peraturan yang ada diatasnya, tapi memuat lebih banyak mengenai teknis pelaksanaan persetujuan lingkungan, seperti pengaturan mengenai tim pemeriksa/penilai dokumen lingkungan, SOP proses penerbitan persetujuan lingkungan dan lainnya.
b. Ranperbup Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, agar dikaji kembali apakah akan mengarah ke Peraturan Daerah atau cukup berupa Peraturan Bupati mengingat ada aspek sosiologis dalam muatan sanksi terkait pengurangan plastik sekali pakai kepada masyarakat luas.
c. Ranperbup Perlindungan Pohon Kawasan Perkotaan Kabupaten Buleleng, merupakan perubahan atas Perbup yang telah ada, namun akan tetap dilakukan pencermatan kembali atas pasal-pasal yang ada.

Bagikan berita melalui