Pernah Memiliki Paspor Haji teribtan Kemenag??

15-08-2023 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU

Permohonan penggantian paspor hanya untuk paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi ya #sahabatmido, Paspor Haji (Cokelat) yang diterbitkan Kementerian Agama sudah tidak berlaku sejak tahun 2009, jika ada keluarga/orang tua yang ingin mengurus paspor dan paspor lama yang pernah dimiliki hanya paspor haji (cokelat) maka #sahabatmido ajukan permohonan paspor baru. tetapi jika pernah/sudah memiliki paspor biasa (hijau) yang merupakan terbitan kantor imigrasi, maka wajib memilih/mengajukan penggantian paspor

Bagikan berita melalui