Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan gelar harmonisasi Ranperda bersama dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (15/08) bertempat di Balai Pertemuan Ber-Akhlak. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Sartono yang turut dihadiri Jajaran pada Pemkab HSS dan RSUD Hasan Basri Kandangan.
Agus Sartono menjelaskan Ranperda sangat perlu untuk dilakukan harmonisasi sehingga dapat menciptakan Peraturan Daerah yang berkualitas.
“Harmonisasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan perlu didiskusikan bersama sehingga nantinya dapat dilaksanakan oleh semua komponen daerah baik Pemerintah Daerah, swasta, dan masyarakat, dapat berjalan secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna,” ujar Agus.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Fitri berharap harmonisasi ini dapat memberikan pemahaman dan perbaikan untuk perbaikan Ranperda.
“Diharapkan dari hasil harmonisasi kita dapat menambah bahan untuk diskusi dengan komisi DPRD terkait Ranperda yang kita susun terlebih dengan lahirnya Undang-undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sehingga nantinya tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya,” jelasnya.
Dilanjutkan diskusi membahas substantif oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, memberikan tanggapan untuk perbaikan rancangan peraturan daerah menjadi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Harmonisasi turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang FPPHD, Sri Yunita; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan; Sekretaris Dinas Kesehatan, Hanti Wahyuningsih dan Jajaran dari Instansi terkait.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020