Bapas Muara Teweh Kembali Berikan Bimbingan Kepribadian Bagi Klien Pemasyarakatan
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Yayasan Insan Cendekia Barito Utara mengadakan kegiatan bimbingan kepribadian kepada Klien Pemasyarakatan Bapas Muara Teweh. Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, acara ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB. (Selasa, 15 Agustus 2023)
Nampak ada hal yang berbeda pada kegiatan kali ini, selain klien pemasyarakatan para jajaran pegawai Bapas Kelas II Muara Teweh juga turut serta mengikuti kegiatan tersebut guna penguatan kerohanian pribadi mereka. Kegiatan ini bukan hanya bermanfaat bagi klien pemasyarakatan melainkan juga bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.
"Setiap klien pemasyarakatan wajib diberikan pembekalan baik bimbingan kepribadian maupun kemandirian, hal ini supaya klien pemasyarakatan yang telah menjalankan program re-integrasi tidak melakukan kegiatan-kegiatan negatif dan dapat menebarkan ilmu positif yang telah didapat pada kegiatan bimbingan" ucap Asmuri, Kepala Bapas.
"Saya senang dapat bekerjasama dengan Bapas Muara Teweh, karena saya dapat mengajarkan ilmu positif kepada orang lain, terutama kali ini pada klien pemasyarakatan yang masih butuh pembimbingan baik secara rohani maupun secara ilmu pengetahuan lainnya." ujar Alianoor.
Kontributor : Humas Bapas Muara Teweh.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020