Beranjak ke Kota Reog, BHP Surabaya Kembali On Air Perkenalkan Tugas dan Fungsinya Kepada Masyarakat

15-08-2023 - BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Ponorogo - BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus gencar-gencarnya memperkenalkan tugas dan fungsinya kepada masyarakat melalui siaran radio. Kali ini, BHP Surabaya menggandeng Gema FM untuk sosialisasikan tugas dan fungsinya khususnya kepada masyarakat Ponorogo.

Siaran pagi ini (14/8), dipandu oleh salah satu host Radio Gema yang biasa dipanggil Mbak Iik dan dihadiri oleh narasumber dari BHP Surabaya, Yudi Yuliadi selakuk Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Surabaya didampingi 2 (dua) Kurator Keperdataan Ahli Pertama BHP Surabaya, M. Reza Arif Rahman dan Mirza F. Sayyidin Ganing.

Tetap membahas tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, Bincang Pagi dengan mengangkat topik "Mengenal Lebih Dekat Balai Harta Peninggalan Surabaya" ini berfokus untuk membahas mengenai masalah perwalian, surat keterangan hak waris, dan afwezigheid.

Dalam closing statementnya, Yudi berharap setelah berlangsungnya sosialisasi pada pagi ini makin banyak masyarakat Ponorogo yang tahu akan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, semakin mengenal dan sadar akan pentingnya Balai Harta Peninggalan guna melindungi hak keperdataan seseorang.

Siaran Bincang Pagi kali mendapat antusias yang banyak dari masyarakat Ponorogo, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para pendengar setia Gema FM baik melalui telepon maupun Whatsapp Radio Gema. (Humas BHP Surabaya)

Bagikan berita melalui