MEDAN - Konsistensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu hal yang menjadi kekuatan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (PZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penilaian Pelaksanaan Zona Integritas akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi hari ini, Selasa 15 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Flora menyampaikan Penilaian Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM akan dilaksanakan diawal bulan Agustus dan September mendatang. Upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, serta tentunya teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk itu pelayanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, HAM dan Perancang yang ada di Kantor Wilayah akan dilakukan secara konsisten di ruang layanan yang telah disediakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono,Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto dan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020