Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat dan warga binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang memfasilitasi adanya kotak pengaduan masyarakat yang diletakkan di depan P2U dan disetiap kamar hunian warga binaan.
Kotak tersebut dibuka rutin dua kali dalam seminggu guna mengetahui aspirasi baik dari warga binaan maupun masyarakat. Giat pembukaan kotak layanan pengaduan masyarakat dipimpin oleh Kasubsi Keamanan, Fristi Handayani dan didampingi staff adm. kamtib beserta petugas penjaga pintu utama (P2U) pada hari Senin(14/08).
Kotak Layanan Pengaduan Masyarakat ini diperuntukan untuk menerima masukan, saran, kritik ataupun pengaduan dari masyarakat baik itu dari tamu dinas maupun keluarga Warga Binaan terkait pelayanan yang ada di Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Hari ini hasilnya tidak ditemukan surat pengaduan (NIHIL) dalam kotak layanan pengaduan masyarakat. Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati berharap dengan adanya kotak saran ini dapat meningkatan sistem pelayanan petugas terhadap WBP.
“Jangan takut-takut, silahkan berikan saran dan masukan agar nanti bisa dikoreksi dan dijadikan acuan untuk meningkatkan pelayanan di lapas ini. Kami selalu siap untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan Warga Binaan dan masyarakat,” ujar Ike. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020