Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kabag Tata Usaha, Kurniawan Wawondos, Kasubbag Kepegawaian, Susmia Ningsih dan jajaran, Kepala Lapas menggarisbawahi pentingnya penegakan standar berpakaian dinas yang rapi dan profesional, yang akan mewakili citra positif lembaga di hadapan masyarakat. Selain itu, Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah juga menyoroti kebutuhan akan disiplin yang lebih kuat dalam hal kehadiran pegawai pada saat apel. Beliau menekankan bahwa apel pagi adalah momen penting untuk membangun semangat kolektif, mengkomunikasikan informasi penting, dan memastikan keselarasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kehadiran yang konsisten dan tepat waktu serta menunjukkan komitmen mereka terhadap profesionalisme. Arahan dari Kepala Lapas mengenai peraturan pakaian dinas baru ini akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada seluruh staf. Selain itu, langkah-langkah konkret akan diambil untuk memperkuat pemantauan kehadiran pegawai selama apel guna mendorong perubahan positif dalam kedisiplinan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020