Kepala Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Memberikan Arahan Terkait Penyelarasan Peraturan Pakaian Dinas Baru dan Disiplin Kehadiran Pegawai

15-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN — Sekretariat Jenderal

Palembang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah, memberikan arahan yang komprehensif kepada Sub bagian kepegawaian Lapas Kelas I Palembang terkait dengan implementasi peraturan pakaian dinas baru serta peningkatan disiplin kehadiran pegawai dalam kegiatan rapat di ruang Kalapas, Senin (14/08/2023).

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Kabag Tata Usaha, Kurniawan Wawondos, Kasubbag Kepegawaian, Susmia Ningsih dan jajaran, Kepala Lapas menggarisbawahi pentingnya penegakan standar berpakaian dinas yang rapi dan profesional, yang akan mewakili citra positif lembaga di hadapan masyarakat.

Selain itu, Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah juga menyoroti kebutuhan akan disiplin yang lebih kuat dalam hal kehadiran pegawai pada saat apel. Beliau menekankan bahwa apel pagi adalah momen penting untuk membangun semangat kolektif, mengkomunikasikan informasi penting, dan memastikan keselarasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kehadiran yang konsisten dan tepat waktu serta menunjukkan komitmen mereka terhadap profesionalisme.

Arahan dari Kepala Lapas mengenai peraturan pakaian dinas baru ini akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada seluruh staf. Selain itu, langkah-langkah konkret akan diambil untuk memperkuat pemantauan kehadiran pegawai selama apel guna mendorong perubahan positif dalam kedisiplinan.

Perubahan ini diharapkan tidak hanya akan membangun citra positif Lapas Kelas I Palembang di mata masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan di dalam lingkungan Lapas itu sendiri.
(Humas Lameta)



Bagikan berita melalui