Senin, 14 Agustus 2023
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Landak Yoppy Gumala, S.H dan Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Landak Dimas Prayoga, S.H., M.H melaksanakan persidangan Tipikor Tahap III dengan agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kedama oleh Tersangka a.n "D" selaku Kepala Desa Kedama periode 2016 s/d sekarang.
Adapun penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan tersangka selama periode Tahun Anggaran 2018 s/d 2020. Pelaksanaan persidangan berlangsung hari ini di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pontianak.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020