Sungai Penuh— Pada hari senin (14/08/2023), Tim kesehatan Rutan Sungai Penuh bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Labkesda Kota Sungai Penuh dan Puskesmas Sungai Penuh melakukan screening ACF TBC pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan screening ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06- PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada; bertujuan sebagai deteksi dini kemungkinan munculnya penyakit ACF TBC pada WBP, karena Rutan menjadi salah satu tempat dengan risiko penularan TBC yang tinggi.
Pada Kesempatan ini Kepala Rutan Sungai Penuh (Indra Yudha) mengatakan “Terima kasih kepada Pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Labkesda Kota Sungai Penuh dan Puskesmas Sungai Penuh karena telah membantu Rutan Sungai Penuh dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada WBP, screening ini perlu dilakukan secara rutin dalam mendeteksi TBC dan ditangani sejak dini sehingga dapat melakukan pemetaan sekaligus melakukan pengobatan agar tidak terjadi penularan kepada WBP yang lain”.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020