Kakanwil Serahkan Penghargaan Pegawai-PPNPN Teladan Juli 2023 dan Apresiasi Kinerja di Momen Apel Pagi

14-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA — Sekretariat Jenderal

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto menyerahkan penghargaan pegawai teladan bulan Juli 2023. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Apel Pagi Pegawai hari ini.

Apel Pagi dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (14/8/2023). Agung memberikan apresiasi atas kinerja terbaik yang telah diberikan.

Penghargaan Pegawai Teladan Juli 2023 diserahkan kepada Mubaleg dari Divisi Pemasyarakatan, Luppy Ferina dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Leonardo Benda Putranto dari Divisi Keimigrasian, dan Nina Kristi dari Divisi Administrasi. Sementara itu, penghargaan PPNPN Teladan Juli 2023 diserahkan kepada Eko Yulianto, Sugimin, dan Deny Supriyanto.

IMG 20230814 WA0006

"Selamat kepada para pegawai teladan dan terima kasih atas kinerja terbaik yang diberikan. Saya harapkan seluruh pegawai dapat meneladaninya dan terus memberikan yang terbaik," ujar Agung.

Agung juga mengapresiasi kinerja jajaran atas penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta. Agung menyebut hal ini adalah kinerja bersama seluruh jajaran.

IMG 20230814 WA0002

"Kinerja Anggaran kita baru saja mendapatkan penghargaan dari KPPN. Ini bukan kinerja satu divisi saja melainkan hasil kinerja seluruh jajaran. Terima kasih, dan semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan," tuturnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus turut hadir dalam kegiatan ini. Apel pagi yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, para pegawai, PPNPN, dan mahasiswa magang di Kanwil Kemenkumham DIY ini berlangsung dengan tertib dan khidmat.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20230814 WA0007

IMG 20230814 WA0005


Bagikan berita melalui