Bapas Kelas II Tidore menugaskan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Ari Rosati, untuk mengikuti kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di LPKA Ternate, Selasa (8/8/2023).
Dalam sidang ini turut hadir juga Kepala LPKA Ternate, Karyono beserta jajaran, Ketua Sidang TPP, Muhammad Nur Usman, Sekretaris Sidang TPP, Kasman Umanailo, dan Orang tua dari Anak Binaan. Adapun sidang TPP ini beragendakan pembahasan mengenai pemberian izin terhadap salah satu Anak Binaan untuk melanjutkan pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Kota Ternate.
Sidang berjalan dengan baik dan penuh pertimbangan, PK Bapas Kelas II Tidore, Ari Rosati, memberikan rekomendasi terbaik untuk memenuhi kebutuhan Anak Binaan sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
@Kemenkumham_RI
@malut_kumham
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#MAdnan
Kemenkumham Malut M. Adnan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020