Kepala Bapas Kelas II Tidore, Apriyani menerima kunjungan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tikep, Yuni Tranmiati, bertempat di Ruang Kabapas Tidore, Selasa (8/8/2023).
Dalam Pertemuan ini, Kabapas Tidore didampingi dengan Kasubsi BKA, Erni M. Somadayo, Kasubsi BKD, Nursanti Husain, dan PK Pertama Basri Tenga, dan Kepala UPTD PPA didampingi oleh Konselor Psikolog, Zulmi Wahyuningsih dan Analis Hukum, Galing R Kalam.
Tujuan dari kunjungan UPTD PPA Kota Tikep ke kantor Bapas Tidore adalah koordinasi mengenai pembahasan program reintegrasi Pembebasan Bersyarat yang didapatkan oleh salah satu klien anak di Bapas Tidore, untuk memastikan agar hak-hak Klien Anak tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
@Kemenkumham_RI
@malut_kumham
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#MAdnan
Kemenkumham Malut M. Adnan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020