Kasongan – Dalam rangka meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam berkerja Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan lakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan dan kesehatan kerja, Senin (14/08/2023).
Semakin kompleksnya sarana-sarana yang digunakan dalam kegiatan kemandirian semakin besar potensi bahaya yang ditimbulkan sehingga dapat menimbulkan kecelakan saat berkerja.
Dan pembuangan puntung rokok sembarangan dapat menghasilkan lingkungan yang tidak sehat dan puntung rokok dalam kondisi menyala bisa saja menyebabkan limbah kayu kegiatan kemandirian terbakar. Untuk itu perlu adanya usaha untuk meminimalisir dan mengantisipasi sejak dini.
Dengan Pemasangan spanduk keselamatan dan kesehatan kerja serta brosur larangan membuang puntung rokok sembarangan ini bertujuan menghimbau dan mengingatkan sekaligus warga binaan pemasyarakatan untuk mematuhi aturan keselamatan dan kebersihan serta menjaga kesehatan dalam bekerja.
Kasubsi sarana kerja yustiman berharap agar seluruh pihak mengelola sampah puntung yang dihasilkannya agar tidak mencemari lingkungan sekitar kegiatan kemandirian untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran ataupun kecelakaan saat berkerja.
“saya harap lingkungan sekitar kegiatan kemandirian selalu bersih dari sampah-sampah agar saat kita berkerja kita merasa nyaman,” ungkapnya.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020