Purwokerto, Info_Pas- AL salah satu Klien yang sedang menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Purwokerto menceritakan kegiatan sehari-hari nya selama menjalani progaram Integrasi Pembebasan Bersyarat di Masyarakat.
AL sebelumnya merupakan seorang terpidana kasus pencurian motor di Purwokerto dan menjalani putusan pengadilan selama 5 Tahun 5 bulan di Lapas Purwokerto. Dikarenakan berkelakukan Baik dan sudah menjalani 2/3 masa pidana AL akhirnya diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan saat ini sedang menajalani program Integrasi Pembebasan Bersayarat (PB) di Masyarakat. Meskipun sudah berada di luar AL masih punya kewajiban untuk apel dan menjalani bimbingan di Bapas Purwokerto setiap satu bulan sekali.
Dalam apelnya kali ini, AL menceritakan kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang mengampunya bahwasanya dirinya sekarang aktif membantu kakak kandung nya merintis cabang baru bisnis sop ayam di daerah Kroya, Cilacap.
“Alhamdulillah saya dipercaya kakak kandung saya untuk ikut membantu membuka cabang baru sop ayam milik kakak saya didaerah Kroya, Cilacap Pak. Semoga dari ikut membantu ini saya bisa belajar dan mudah-mudahan saya kedepan dapat mengelola bisnis saya sendiri ”, Ungkap AL di sela-sela bimbingannya di Bapas Purwokerto. (AD)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020