Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan kearsipan pada Kantor Camat Tejakula. Rabu, (26/07/2023).
Kedatangan tim diterima oleh petugas kearsipan Kantor Camat Tejakula.
Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, A.A. Made Ekawati, SE., M.AP., mengatakan bahwa maksud dan tujuannya mengadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pengelolaan arsip di Kantor Camat Tejakula masih berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengisian instrumen audit sistem kearsipan internal yang dilakukan dengan metode wawancara dan peninjauan langsung.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020