Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan kearsipan pada Kantor Camat Busungbiu. Selasa, (25/07/2023).
Kedatangan tim diterima oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Busungbiu, Komang Windasari, SE., dalam kesempatan ini meminta pendampingan langsung kepada Tim Kearsipan DAPD terkait pengelolaan kearsipan yang telah dilaksanakan, agar pengelolaan kearsipan yang dilakukan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian Arsiparis Ahli Muda, Gede Astutiyasa, SE., menjelaskan bahwa dilakukannya kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip pada Kantor Camat Busungbiu tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Lalu kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal, yang dilakukan dengan media wawancara dan peninjauan langsung terhadap pengelolaan kearsipan yang telah dilaksanakan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020