CAPAI KAPASITAS 288,7%, RUTAN NEGARA KEMBALI TERIMA LAYARAN 12 WBP DARI RUTAN BANGLI DAN LAPAS TABANAN

14-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

NEGARA - #infopas_runa Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menerima layaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Tabanan sebanyak 8 (delapan) orang dan 4 (empat) orang dari Rutan Bangli pada Senin (14/08/2023) pukul 08.00 WITA. Diketahui dari keduabelas WBP yang diterima Rutan Negara sebanyak sembilan orang merupakan pelanggar kasus Narkoba, satu orang kasus penggelapan, satu orang kasus penganiayaan, dan satu orang kasus pencurian. Tercatat, Rutan Negara yang memiliki kapasitas 71 (tujuh puluh satu) orang WBP sekarang sudah meningkat sebanyak 288,7% sehingga kini blok hunian dihuni 205 orang WBP.

I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan mengatakan bahwa penerimaan WBP sudah biasa dilakukan di Lapas maupun Rutan. “Kegiatan seperti ini sudah biasa dilihat baik di Rutan/Lapas di Indonesia. Jadi, sebelum menerima WBP yang dilayar kami lakukan penggeledahan terlebih dahulu keoada 8 WBP tersebut. Mulai dari penggeledahan barang yang mereka bawa, penggeledahan tubuh, administrasi data identitas hingga screening kesehatan sebagai bentuk deteksi dini,” ujar Sudiarta.

Sudiarta juga mengungkapkan bahwa ke delapan orang tersebut pada saat screening kesehatan juga dilakukan tes urin. “Kedelapan WBP baru ini setelah kami tes urin hasilnya negatif, data identitas telah cocok dan sesuai,” ungkap Sudiarta. Selanjutnya ke delapan warga binaan dikumpulkan dan dibariskan untuk menerima brefing terkait tata tertib yang ada di Rutan Negara oleh I Nyoman Sudiarta.

Bagikan berita melalui