Samarinda - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen ) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengukuhkan 877 Purnabakti Pengayoman dari total 1228 insan Pengayoman yang memasuki masa purnabakti periode 1 (satu) Septermber 2022 sampai dengan 1 (Satu) Agustus 2023.
Sekjen kemenkumham memberikan selamat kepada insan pengayoman yang telah memasuki masa purnabakti “Selamat memasuki masa purnabakti, selamat melanjutkan pengabdian yang baru di tengah masyarakat” Kata Andap.
Andap Budhi juga menitipkan nama baik dan kehormatan institusi untuk terus dijaga oleh para wisudawan purnabakti pengayoman.
Karupbasan Samarinda (Donny Setiawan) dan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan (Sri Budiatmo) turut hadir langsung dalam acara yang bertempat di Aula Bulutangkis Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut.
Dari total 8 (delapan) Insan Pengayoman yang telah purnatugas. 4 (empat) orang purna tugas Kemenkumham Kaltim yang diwisuda adalah Aidi Lendra, Bariasih, Sutini, dan Noor Ifansi sementara 4 (empat) orang lainnya mengikuti dari UPT masing-masing.
Turut hadir juga dalam giat ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Administrator dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020