LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG MENGGELAR SOSIALISASI KEBIJAKAN TUNJANGAN KINERJA KEPADA SELURUH ASN

13-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU


Bintan (10/08) – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar sosialisasi kebijakan tunjangan kinerja kepada seluruh ASN lapas. Sosisalisasi dilaksanakan mulai pukul 08.30 sampai dengan selesai. Kegiatan diselenggarakan di Aula Lantai 1 Lapas, Kamis (10/08/2023).
Materi dipaparkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Eka Sari Dewi. Dimana seluruh ASN wajib mengisi jurnal Harian H-1 atau pada hari H. Terkhusus untuk tanggal 22 pengisian Jurnal Harian maksimal pukul 15.00WIB. Sehingga dalam hal ini pejabat penilai wajib menilai jurnal harian anggota setiap hari. Guna mengetahui apakah anggotanya sudah mengisi jurnal harian dengan benar sesuai yang diharapkan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Kegiatan Sosialisasi ini ditutup dengan arahan Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kanwil Kemenkumham Kepri, Maman Herwaman dimana beliau mengatakan “Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja ini merupakan upaya Kemenkumham dalam meningkatkan kinerja pegawai. Sehingga setiap akivitas yang dilakukan sesuai dengan SKP yang telah diajukan tidak di akal-akali seperti yang telah dipaparkan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Sistem Informasi Kepegawaian, dan Tata Usaha Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Reza Adiytas Ananda, tegasnya”.

Bagikan berita melalui