BANJAR,– Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Banjar melakukan budidaya ikan air tawar yakni ikan lele dan ikan mujair. Budidaya tersebut dilakukan warga binaan melalui kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di lokasi khusus yakni di sarana asimilasi dan edukasi dalam lapas khususnya pokja perikanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Mohamad Maolana mengatakan, budidaya ikan lele dan mujair didalam Lapas ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada wargabinaan dengan harapan wargabinaan dapat memiliki keahlian yang dapat dimanfaatkan ketika selesai menjalani masa pidananya.
Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Keas IIB Banjar Dony Irawan mengatakan, budidaya ikan lele dan mujair dipilih karena lebih cepat panen dan minim dalam perawatan. Selain itu ikan lele dan mujair ini banyak dibutuhkan dipasaran untuk dikonsumsi sehingga mempermudah baik dalam proses penjualan ikan hasil panen tersebut.
“Kami sangat mengharapkan warga binaan setelah bebas nanti dapat memiliki kemampuan dalam budidaya ikan lele dan patin, sehingga bisa memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya
“Dengan demikian Lapas Banjar terus berupaya berinovasi dalam memberikan bentuk pembinaan, baik pembinaan kepribadian dan kemandirian,”
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020