PURWAKARTA – Kanwil Kemenkumham Jabar dibawah pimpinan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya laksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM RI di tingkat wilayah khususnya terkait pemutakhiran data anak berkewarganegaraan ganda dan data notaris, dalam hal ini melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jum’at, 11 Agustus 2023.
Sub Bidang Yan AHU melaksanakan Koordinasi dengan instansi terkait Pengumpulan Data Anak Berkewarganegaraan Ganda pada Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Serta Pemutakhiran Data Notaris pada Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Purwakarta.
Data anak berkewarganegaraan ganda dapat diidentifikasi berdasarkan penerbitan Kartu Keluarga Orang Asing dan pelaporan perkawinan campuran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain melaksanakan koordinasi Pengambilan Data ABG juga dilakukan Diskusi tentang kendala dilapangan terkait Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang ada baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketika mengunjungi Pengda INI Kabupaten Purwakarta Pelaksana Subbidang Yan AHU menyampaikan bahwa pelaporan data dan status notaris ini akan dimintakan secara kontinyu guna memastikan database status notaris yang senantiasa akurat dan terkini pada tingkat wilayah.
(red/foto: AHU Jabar, editor: Toh)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020