Imigrasi Karawang Menggelar Layanan MiKa Lapor Mantan di Kantor Kecamatan Telukjambe Barat

11-08-2023 - KANTOR IMIGRASI KELAS I KARAWANG — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

<meta charset="utf-8" />Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar Layanan Penerbitan Paspor Melayani di Kantor Kecamatan (MiKa Lapor Mantan), Jumat (11/08). Kali ini, layanan dihelat di Kantor Kecamatan Telukjambe Barat.

Sebanyak 10 pemohon yang merupakan warga Kabupaten Karawang tercatat melakukan pengurusan penerbitan paspornya.

Selain memberikan layanan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang juga melakukan sosialisasi dengan mengedukasi masyarakat terkait pencegahan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diharapkan, masyarakat Kabupaten Karawang dan Purwakarta tidak mudah tergiur terhadap ajakan untuk bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.


Bagikan berita melalui