Klien Ini Rela Izin Kerja Demi Melaksanakan Kewajibannya Untuk Wajib Lapor

11-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

BALIKPAPAN – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Balikpapan, Yuliana menerima salah satu klien yang melaksanakan wajib lapor pada Senin (07/08). Kali ini, Yuliana menerima klien berinisial JJ yang mulai menjalankan program integrasi bulan lalu dan ini adalah kali pertama JJ menjalankan kewajibannya. Wajib lapor menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan JJ pasca berhak menjalankan program integrasi selain mengikuti kegiatan bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Balikpapan.

Yuliana selaku Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) langsung menerima JJ dan mengapresiasi JJ yang sadar akan kewajibannya. Yuliana  memberikan bimbingan dan arahan untuk selalu patuh melaksanakan kewajiban, tidak lupa Yuliana juga memberikan konseling dan penguatan agar JJ tidak lagi mengulangi tindak pidana.

Dalam kesempatan ini JJ menyampaikan rasa bahagia dan syukur bisa menghirup udara bebas kembali. Melewatkan 5 (lima) tahun hidup di balik jeruji menjadi pengalaman yang tidak pernah dilupakan, JJ berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi serta memenuhi kewajibannya sebagai klien.


Bagikan berita melalui