(Merauke, 24 Juni 2023)
•
Pengawasan Keberangkatan Pendeportasian 9 WNA asal Papua New Guinea (PNG) melalui PLBN Sota.
Pada hari Jumat, 23 Juni 2023 sekitar Pukul 10.00 WIT kemarin, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke bersama dengan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rombongan Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Perwakilan dari Konsulat Jenderal Papua New Guinea berangkat menuju PLBN Sota dengan membawa 9 (Sembilan) WNA asal Papua New Guinea (PNG) yang akan di deportasi, yang telah menjalani masa detensi di Kanim Merauke selama kurang lebih satu minggu. Dengan Kanim Merauke yang menjadi Titik Kumpul kegiatan Pengawasan Keberangkatan ini.
Sesampainya di PLBN Sota, dilakukan pendataan dan pemeriksaan kepada 9 WN PNG tersebut oleh petugas Karantina dan Bea Cukai. Kemudian selanjutnya diserahkan kembali ke petugas Imigrasi Sota untuk melanjutkan kegiatan pemulangan 9 WN PNG tersebut melalui PLBN Sota.
Sebelum dipulangkan, Plt. Kakanim Merauke Alberthus Santani Fenat, S.H mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Selanjutnya, beliau juga berpesan dan memberi peringatan kepada 9 WN PNG tersebut agar tidak mengulangi kejadian ini dikemudian hari, yaitu dengan masuk/keluar wilayah Indonesia harap melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Rangkaian Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemulangan 9 WN PNG tersebut dengan di awasi bersama oleh Petugas Imigrasi, BPPD Kab. Merauke, Perwakilan Konsulat Jenderal Papua New Guinea, dan Petugas CIQS di PLBN Sota.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020