Pengawasan Keberangkatan Pendeportasian 9 WNA asal Papua New Guinea (PNG) melalui PLBN Sota

11-08-2023 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI PAPUA

(Merauke, 24 Juni 2023) • Pengawasan Keberangkatan Pendeportasian 9 WNA asal Papua New Guinea (PNG) melalui PLBN Sota. Pada hari Jumat, 23 Juni 2023 sekitar Pukul 10.00 WIT kemarin, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke bersama dengan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rombongan Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Perwakilan dari Konsulat Jenderal Papua New Guinea berangkat menuju PLBN Sota dengan membawa 9 (Sembilan) WNA asal Papua New Guinea (PNG) yang akan di deportasi, yang telah menjalani masa detensi di Kanim Merauke selama kurang lebih satu minggu. Dengan Kanim Merauke yang menjadi Titik Kumpul kegiatan Pengawasan Keberangkatan ini. Sesampainya di PLBN Sota, dilakukan pendataan dan pemeriksaan kepada 9 WN PNG tersebut oleh petugas Karantina dan Bea Cukai. Kemudian selanjutnya diserahkan kembali ke petugas Imigrasi Sota untuk melanjutkan kegiatan pemulangan 9 WN PNG tersebut melalui PLBN Sota. Sebelum dipulangkan, Plt. Kakanim Merauke Alberthus Santani Fenat, S.H mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Selanjutnya, beliau juga berpesan dan memberi peringatan kepada 9 WN PNG tersebut agar tidak mengulangi kejadian ini dikemudian hari, yaitu dengan masuk/keluar wilayah Indonesia harap melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Rangkaian Kegiatan kemudian diakhiri dengan pemulangan 9 WN PNG tersebut dengan di awasi bersama oleh Petugas Imigrasi, BPPD Kab. Merauke, Perwakilan Konsulat Jenderal Papua New Guinea, dan Petugas CIQS di PLBN Sota.

Bagikan berita melalui