Mamuju - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi Mamuju mengikuti acara seminar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan publik yang diikuti oleh 3 petugas pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (11/08/2023).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan demi terciptanya pelayanan yang baik, tidak diskriminatif dan cepat serta berkualitas.
Hadir sebagai pemateri Ibu Betrina, Pengajar Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina Kabupaten Mamuju. Adapun materi yang disampaikan adalah dasar-dasar Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang meliputi Bentuk Isyarat, Abjad Jari, Imbuhan (Awalan, Akhiran, dan Partikel), Bilangan, Kata Tanya, dan beberapa kata dasar.
Di akhir kegiatan, setiap peserta pelatihan sudah dapat memberikan sambutan dan perkenalan diri kepada penerima layanan yang membutuhkan perlakuan khusus.Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020