(Merauke, 3 Juni 2023)
•
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke telah melaksanakan Kegiatan Clearance In terhadap Kapal MV. Green Star di Pelabuhan Maam, Kab. Mappi pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 lalu, pukul 09.00 s/d 11.00 WIT.
Adapun Crew Kapal berjumlah 13 (Tiga Belas) WNA. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ruangan-ruangan Kapal, tidak ditemukan adanya penumpang gelap. Selanjutnya, Kapal MV. Green Star ini dijadwalkan akan melanjutkan perjalanan Menuju Sampit, Kalimantan (Indonesia) setelah selesai menurunkan muatan kapal berupa Mesin Kelapa Sawit.
Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan negara serta untuk mendukung Sektor Pariwisata di Indonesia Khususnya di wilayah Papua.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020