(Merauke, 09 Mei 2023)
•
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke mendapat Kunjungan Dinas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan Monitoring pada Instansi-instansi yang berada di Wilayah Kerja Provinsi Papua Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung pelayanan Paspor serta pelayanan Izin Tinggal kepada WNI dan WNA yang berada di wilayah kerja Provinsi Papua Selatan, bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke telah berperan aktif dalam membangun dan mendukung pelayanan secara cepat dan humanis, baik proses pelayanan didalam kantor ataupun diluar kantor (Layanan Paspor Kolektif Eazy Passport)
Tim dari KPK beranggotakan Bapak Timotius Hendrik Partohap dari Direktorat Monitoring KPK yang bertanggungjawab untuk kegiatan Survei Penilaian Integritas 2023. Ibu Tara Shinta Ticola, Tenaga Ahli SPI 2023 yang membantu pelaksanaan SPI di wilayah Papua, dan Ibu Arin Maescha Putri, Tenaga Ahli SPI 2023.
Berbagai kemudahan pelayanan telah direalisasikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke sebagai UPT yang memiliki wilayah perbatasan, diantaranya adalah melaksanakan pengambilan data dari kampung ke kampung serta pemberian Dokumen Pas Lintas Batas untuk masyarakat di perbatasan, sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dalam hal perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan yang akan melakukan perjalanan ke negara tetangga (Papua New Guinea).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020