Suwawa, 09 Agustus 2023, bertempat di Manado, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi perlindungan hukum hak keperdataan anak dibawah umur yang dirangkaikan dengan acara penandatanganan Kesepahaman bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.Ketua PA Suwawa, Ibu Royana Latif,S.HI.,M.H.,didampingi Sekretaris PA Suwawa Ibu Hartati Samsudin,S.Ag, ikut serta menghadiri kegiatan tersebut.Salah satu tujuan dari kegiatan tersebut yaitu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai harta peninggalan Makassar dalam bidang Perwalian.Selain itu juga bertujuan untuk mensinergikan dan meningkatkan hubungan kelembagaan serta saling membantu para pihak Semoga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, Pengadilan Agama Suwawa dapat terus melakukan peningkatan kinerja dan sinergitas demi pelayanan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020