Muara Teweh - Jumat, 11 Agustus 2023
Bapas Kelas II Muara Teweh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan pembersihan rutin Rumah Hidroponik Griya Abhipraya "Saluang". Pembersihan rutin peralatan hidroponik dilakukan usai tahap panen selada dilakukan minggu lalu. Pembersihan dilakukan menyeluruh baik dari pipa-pipa hidroponik, tampungan air, hingga mesin pompa agar tidak ada lumut yang menempel. Pembersihan dilakukan sebelum penyemaian bibit baru, sehingga nantinya proses pertumbuhan bibit tanaman yang baru tidak mudah terserang penyakit dan hama. Kebersihan peralatan hidroponik menjadi salah satu faktor selain pemupukan agar pertumbuhan tanaman optimal.
Kepala Bapas Muara Teweh, Asmuri mengajak dan mengkoordinir para pegawai untuk bersama-sama membersihkan rumah hidroponik. Nampak Asmuri dan jajaran membongkar pipa-pipa hidroponik terlebih dahulu untuk memudahkan saat membersihkan. Para pegawai terlihat semangat membersihkan lumut yang menempel di pipa dan penampungan air. "Bersih-bersih hidroponik harus rutin dilakukan, karena lumut cepat tumbuh apalagi di tempat tampung air dan pipa, kalau bersih pasti hasil tanamnya nanti optimal." ucap Karya salah satu pegawai Bapas Muara Teweh.
Usai semua peralatan hidroponik dibersihkan, para pegawai memasang kembali peralatan seperti semula. Asmuri juga mengecek kembali peralatan hidroponik sudah dipasang kembali dan memastikan dapat berfungsi kembali. "Terimakasih atas semangat dan partisipasinya, ini bentuk kepedulian dan rasa memiliki terhadap rumah hidroponik Bapas Muara Teweh, kalau bukan kita siapa lagi." pungkas Asmuri mengapresiasi para pegawai. Tahap selanjutnya akan dilakukan penyemaian bibit baru, untuk persiapan kegiatan bimbingan kemandirian pelatihan hidroponik dalam waktu dekat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020