Asimilasi Rumah Dicabut, Penghuni Lapas Baubau Melejit

11-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGGARA

Pada Podcast santai yang diadakan dengan Radio Republik Indonesia (RRI), Kalapas Baubau menyampaikan bahwa kebijakan asimilasi rumah bagi penghuni Lapas Baubau telah dicabut. Keputusan ini berdampak pada kenaikan jumlah penghuni di Lapas Baubau, Jumat (11/08).

Selama Pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan global tahanan masih ditahan di Polsek dan Polres Baubau. Sampai pada akhirnya Covid-19 resmi berakhir dan seluruh tahanan yang ada di Polres dan Polsek diserahkan kembali ke Lapas Baubau.

Akibat pandemi Covid-19 sebagai darurat kesehatan global dinyatakan berakhir sehingga Asimilasi rumah dicabut. Dampak dari pencabutan kebijakan asimilasi rumah ini pun mulai terlihat, dengan jumlah penghuni Lapas Baubau yang melejit.

Salah satu langkah yang diambil oleh Lapas Baubau adalah dengan menyiapkan kamar-kamar khusus untuk tahanan yang baru dilimpahkan oleh pihak Polsek dan Polres. Dengan memisahkan kamar antara narapidana dan tahanan sehingga mencukupi untuk menampung tahanan yang baru dilimpahkan.

Dengan kondisi lapas yang saat ini sangat over kapasitas dengan jumlah 504 orang dari wilayah 5 Kabupaten dan 1 Kota yang seharusnya hanya menampung 196 warga binaan. Dari jumlah 504 warga binaan  yang ada, didominasi oleh kasus Pidana Umum dan kasus narkotik.

Dengan tingginya jumlah penghuni Lapas Baubau yang berasal dari beberapa wilayah yang berada sekitar kota Baubau maka strategi yang diambil untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan memberikan keahlian keterampilan kepada warga binaan untuk bekerja dibawah bimbingan Seksi Kegiatan Kerja. Selain bimbingan keterampilan juga terdapat kegiatan kerohanian dan kegiatan rehabiblitasi yang rutin dilakukan dengan bekerjasama dengan stakholder baik dari Kementerian Agama, BNN, dan Balai Pemasyaraktan Kota Baubau.

Pemberian layanan kesehatan pada warga binaan juga sangat diperhatikan. Lapas Baubau memiliki 2 dokter dan 3 perawat yang senantiasa setiap hari melakukan pemeriksaaan kesehatan secara langsung terhadap warga binaan. Terkhusus untuk waraga binaan yang memiliki penyakit menular lapas baubau menyediakan ruang khusus untuk menjaga agar warga binaan yang lainnya tidak terkontaminasi. Lapas Baubau juga bekerjasama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Baubau dalam hal melakukan pengecekan kesehatan pada warga binaan.

Dengan maraknya kasus penyelendupan narkotika dalam lapas, Lapas Baubau telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah hal tersebut. Strategi untuk mencegah penyelundupan Narkotika kedalam Lapas adalah dengan mengambil langkah-langkah Terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada bagian layanan kunjungan, selanjutnya barang bawaan pengunjung akan dilakukan pengecekan kembali di pintu utama melalui X-Ray. Setelah melalui pengecekan barang bawaan, pengunjung akan kembali melewati pemeriksaan badan dengan alat Body check serta pemeriksaan manual dibilik geledah. Lapas baubau juga menyediakan sendal yang harus digunakan pengunjung untuk bertemu dengan keluarganya. Tidak kalah penting, langkah yang harus dilakukan juga melakukan sosialisasi kepada keluarga warga binaan terkait barang barang yang dilarang masuk dalam Lapas, dan apabila ada yang ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pertanyaan dari salah satu audiens terkait langkah yang diambil Lapas Baubau dalam menangani over kapasitas yang telah terjadi, Kalapas Baubau menyampaikan,”Seperti yang telah kami sampaikan tadi, yakni langkah dan strategi kami dengan melakukan penempatan terhadap warga binaan yang ada supaya kamar hunian bisa memungkinkan dan bisa mencukupi bagi narapidana yang ada dalam Lapas Baubau. Alhamdulillah sekarang masih bisa kami atasi dengan beberapa kamar yang ada dalam Lapas. Terkait dengan menambah kapasitas penghuni, kami sudah mengusulkan kepimpinan pusat untuk bisa dibangun lapas baru di Kota Baubau ini yang representatif dengan kelas IIA yang seharusnya”.

Lanjut Kalapas Baubau, “Selain itu, guna mengurangi over kapasitas setelah Asimilai rumah dicabut yakni dengan memberikan hak-hak untuk bisa bebas seperti halnya dengan memberikan remisi pengurangan masa pidana dan juga melalui Cuti Bersyarat serta Pembebasan Bersyarat sesuai dengan SOP dan syarat yang telah ditentukan. Beberapa bulan lalu kami juga telah mengadakan pertemuan dengan APH se-Sulawesi Tenggara terkait dengan Restorative Justice dan Diversi. Itu juga merupakan salah satu langkah untuk mengatasi over kapasitas Lapas. Dan kita juga selalu menyampaikan dimanapun berada sambil berbincang-bincang dengan masyarakat dan tokoh masyarakat untuk tidak melakukan atau mengulangi tindak pidana.”

“Terkait dengan pembinaan keterampilan terhadap warga binaan, kami telah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja Buton. Setiap warga binaan akan diberikan sertifikat apabila telah mengesuai dan lolos uji tes pada tiap akhir pelatihan kemandirian. Dan sertifikat yang diperoleh dapat membantu mereka untuk mencari pekerjaan setelah selesai menjalani masa pidananya nanti.” tutup Kalapas Baubau.

Mengakhiri Podcast santai ini Kalapas Baubau menyampaikan pesan dan harapan untuk masyarakat Kota Baubau. “Saya berpesan dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu berpikir positif dalam melakukan tindakan agar terhindar dalam melakukan tindak pidana. Selalu berpikir untung dan ruginya, dan selalu mengingat keluarga dalam melakukan sesuatu. Karena manakala seseorang melakukan tindak pidana, otomatis akan menjalani masa pidana dalam lapas sehingga untuk sementara hubungan kekeluargaan akan terbatas bahkan terputus”.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba

#kumhamsultra #silvestersililaba                                        

#lapasbaubau #humaslapasbaubau #hermanmulawarman
Bagikan berita melalui