Kuala Kapuas - Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan operasi razia di Blok D5 dan D6. Operasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi adanya barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam kamar hunian narapidana, Kamis (10/8).
Dalam razia yang dilaksanakan pada hari Kamis, tim razia berhasil menemukan dua unit ponsel dan sebuah kipas angin. Barang-barang tersebut ditemukan setelah melalui pemeriksaan teliti terhadap setiap sudut dan tempat yang bisa dijadikan tempat penyembunyian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Hendrik Hariyadi, mengungkapkan bahwa operasi razia ini merupakan sebuah langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. "Razia ini dilakukan secara rutin guna meminimalisir peredaran barang terlarang di dalam rutan dan menjaga disiplin serta ketertiban," ujarnya.
Barang-barang ilegal yang ditemukan dalam razia ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan rutan yang melarang kepemilikan barang-barang seperti ponsel dan kipas angin. Benda-benda tersebut dapat digunakan untuk kegiatan illegal di dalam rutan, seperti berkomunikasi dengan dunia luar yang berpotensi merugikan keamanan dan ketertiban.
Bapak Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam menjaga keamanan di dalam rutan. "Kami akan mengintensifkan razia dan meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan," tegasnya.
Diharapkan dengan adanya razia rutin dan tegas seperti ini, keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dapat terjaga dengan baik. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada WBP yang berupaya melanggar aturan.
Kontributor : Humas Rutan Kuala Kapuas
#KemenkumhamRI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#rutankapuas
#rutankualakapuas
#rutankapuascangkalbagawi
#toniajipriyanto
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020