Tamako - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara terus berupaya untuk memberikan pembinaan secara maksimal kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tamako. Untuk itu Lapas Tamako memfasilitasi para warga binaannya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman membaca, yaitu fasilitas perpustakaan, Jumat (11/08/2023).
Kepala Lapas Tamako, Widodo mengatakan kegiatan membaca ini bertujuan untuk memberdayakan para Warga Binaan dengan pengetahuan baru dan memberikan mereka kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. "Dengan membaca, mereka dapat memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan serta meningkatkan peluang mereka setelah bebas," ujarnya.
Widodo juga mengungkapkan kepuasannya terhadap perkembangan pengetahuan para Warga Binaan di Lapas Tamako. "Kami berharap, dengan memberikan kesempatan bagi para Warga Binaan untuk meningkatkan pengetahuan mereka, dapat membantu mereka mempersiapkan masa depan yang lebih baik dan memberikan mereka kesempatan sukses setelah bebas," Tutupnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020