Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pemantauan, Pengawasan dan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Toba

11-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA — Sekretariat Jenderal

Balige - Tim Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual ke pusat pasar Balige dan Kepolisian Resort Kabupaten Toba serta Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba, Kamis (10/08/2023).

 

Kegiatan tim yang dipimpin oleh Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggreani ini dimulai dengan mengunjungi Polres Toba untuk mengkoordinasikan terkait pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah hukum Polres Toba. Dalam kesempatan ini, Tim Subbid Pelayanan KI menanyakan terkait pelanggaran KI di wilayah Polres Toba, baik berupa pengaduan atau laporan karena sudah menjadi Tugas dan Fungsi Subbid Pelayanan KI untuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya pelanggaran KI di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

Kasubbid Pelayanan KI (Desy Anggerainy) meminta izin kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan pemasangan Stiker terkait Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di beberapa Toko/Pelaku Usaha di Wilayah Toba.

 

Kegiatan selanjutnya dilakukan dengan mengunjungi pasar/pertokoan di Pusat Kota Balige untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi melalui brosur layanan Kekayaan Intelektual serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya menghargai dan melindungi Kekayaan Intelektual yang dimiliki dengan melakukan penempelan stiker khusus yang ditempelkan pada tempat usaha sehingga dapat dilihat langsung masyarakat yang berkunjung di tempat usaha. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi secara langsung yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut kepada para pelaku usaha yang rawan akan terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual. Tim Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan penekanan agar para pelaku usaha tersebut menjual produk-produk yang bermerek dan original atau asli. Disamping itu Tim Kanwil Kemenkumham Sumut juga mengharapakan agar para pelaku usaha tersebut turut serta membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penggunaan produk-produk yang bermerek dan asli.

 

Berikutnya juga dilaksanakan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba. Kedatangan tim ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Patar Silalahi yang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa masih ada beberapa potensi Kekaayaan Intelektual Komunal yang akan diajukan permohonan pencatatannya.

 

Menanggapi hal tersebut, Desy menyampaikan bahwa kedatangan timnya ke Kabupaten Toba memang untuk melakukan inventarisasi terhadap potensi – potensi kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Toba sekaligus mendorong potensi tersebut untuk terlindungi.

Bagikan berita melalui