RutaNe_Info, MAJENE - Rutan Kelas IIB Majene Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kedatangan tamu dari Polres Majene. (11/8)
Anggota Polres Majene tersebut sambang ke Rutan Majene adalah dalam hal menindak lanjuti permohonan Rutan Majene untuk pembuatan surat keterangan hilang e-KTP Warga Binaan.
Menurut Karutan Majene, Mansur, Pihaknya mencatat ada 12 orang warga binaan yang kehilangan e-KTP.
Setelah melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada 12 Warga Binaan, Kanit Keamanan Polres Majene, Bripka Budi Santoso mengatakan "Kami sudah tindak lanjuti dan ada 9 warga binaan akan kami buatkan keterangan hilang, 3 orang lainnya sudah punya hanya saja KTP nya ada di rumahnya yang lokasinya jauh".
Mendengar itu, Karutan Majene, Mansur mengakatan "Alhamdulillah, terima kasih sudah datang langsung, kami apresiasi".
Dirinya juga menyebut bahwa Rutan Majene akan bekerja keras untuk memenuhi hak warga binaan. "Hak mereka untuk mendapat e-KTP harus kita fasilitasi, apalgi sebentar lagi Pemilu". Ujar Mansur.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan juga pernah mengatakan bahwa pihaknya diseluruh wilayah kerjanya akan bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam pemberian hak warga binaan pemasyarakatan. (am)
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Parlindungan @Parlindungan_01
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020